Tasbih adalah salah satu alat sholat yang sering digunakan oleh umat Muslim. Pada umumnya, biji tasbih digunakan sebagai alat dzikir.
Secara bahasa, tasbih disebut dengan as-subhah atau al-misbahah, yaitu untaian mutiara atau manik-manik dengan benang yang biasa digunakan untuk menghitung jumlah tasbih (bacaan Subhanallah), doa dan shalawat.
Dalam Islam, gambar tasbih memiliki sejarah yang panjang mulai dari masa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam.
Dengan menggunakan gambar tasbih sebagai wallpaper di HP maupun laptop, bisa menjadi pengingat untuk senantiasa berdzikir dan berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Berikut ini ulasan tentang tasbih dan sejarahnya dalam Islam yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Gambar tasbih dapat menjadi wallpaper di HP maupun laptop yang bisa menjadi pengingat untuk senantiasa berdzikir. Bahkan dalam Islam sendiri gambar tasbih merupakan simbolis kaum Muslimin yang sering digunakan seusai sholat fardhu maupun sunnah.
Awal mula terciptanya biji tasbih sendiri belum diketahui secara pasti, tetapi penggunaan awalnya bisa dilacak jejaknya ke dalam agama Hindu di India. Kemudian Buddha kemungkinan meminjam konsep dari agama Hindu. Terdapat patung seorang pria suci Hindu mengenakan manik-manik berasal pada abad ke-3 SM.
Kemudian menurut Syekh Bakr bin Abdillah Abu Zaid mengatakan bahwa biji tasbih sudah dikenal pada zaman sebelum Islam, tepatnya digunakan oleh umat Buddha, yang diyakini selalu menggunakan tasbih, untuk menyelaraskan antara perbuatan dan ucapannya ketika sedang melakukan persembahyangan.
Syekh Bakr bin Abdillah Abu Zaid juga menyebutkan bahwa biji tasbih digunakan oleh umat Hindu di India, dan digunakan oleh umat Katolik pada abad pertengahan, bedanya umat Katolik biji tasbihnya hanya terdiri dari 50 biji.
Kemudian, perkembangan biji tasbih yang pesat terjadi pada abad 15 M dan 16 M. Dalam kitab Musaahamatul Hindi disebutkan, bahwa umat Hindu terbiasa menggunakan tasbih untuk menghitung ritualnya, sehingga menghitung dzikir dengan tasbih diakui sebagai inovasi dari orang Hindu (India) yang bersekte Brahma. Dari India inilah kemudian biji tasbih menyebar ke berbagai penjuru dunia.
Dalam Islam sendiri, orang Arab menyebut biji tasbih sebagai subhah, misbahah, tasaabih, nizaam. Sementara orang-orang sufi menyebutnya dengan al mudzakkirah billah (pengingat kepada Allah), raabitatul qulub (pengikat hati), hablul washl atau sauth asy syaithan (cambuk syaitan). Sejatinya, biji tasbih pada masa Rasulullah dan para sahabatnya belum tercipta.
Untuk mengucapkan bacaan tasbih secara berulang-ulang ini diciptakanlah alat yang disebut misbaha dan di Indonesia sendiri disebut juga dengan nama biji tasbih terkadang disingkat menjadi tasbih (tasbeh) saja. Biasanya biji tasbih dibuat dari kayu, namun ada pula biji tasbih yang dibuah dari bji-biji zaitun. Umumnya seutas biji tasbih terdiri dari 99 batu. Angka 99 ini melambangkan 99 Asma Allah. Namun ada pula biji tasbih yang terdiri dari 33 atau 11 batu-batuan.
Ternyata pada masa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pemakaian tasbih ini sudah dilaksanakan. Hal ini jelas diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Aisyah binti Sa’d bin Abi Waqash dari ayahnya bahwa dia bersama Rasulullah SAW pernah masuk ke rumah seorang perempuan. Perempuan itu memegang biji-bijian atau krikil yang digunakan untuk menghitung bacaan tasbih. Lalu Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Aku akan memberitahu dirimu hal-hal yang lebih mudah kamu kerjakan atau lebih utama dari menggunakan kerikil ini. Bacalah 'Maha Suci Allah' sebanyak bilangan makhluk langit, 'Maha Suci Allah' sebanyak hitungan makhluk bumi, 'Maha Suci Allah' sebilangan makhluk antara langit dan bumi, 'Maha Suci Allah' sebagai Sang Khaliq. 'Segala Puji Bagi Allah' seperti itu pula (bilangannya), 'Tiada Tuhan Selain Allah' seperti itu pula, 'Allah Maha Besar' seperti itu pula, dan 'Tidak Ada Upaya dan Kekuatan Seian dari Allah' seperti itu pula." (HR Tirmidzi)
Kesimpulannya jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang baik maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan diperbolehkan. Dalam penggunaan tasbih pun dianjurkan untuk memakai tangan kanan dibanding dengan menggunakan jari-jari tangan kiri. Hal ini berlandaskan pada hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ia berkata:
"Adalah Nabi “Aku akan memberitahu dirimu hal-hal yang lebih mudah kamu kerjakan atau lebih utama dari menggunakan kerikil ini. Bacalah 'Maha Suci Allah' sebanyak bilangan makhluk langit, 'Maha Suci Allah' sebanyak hitungan makhluk bumi, 'Maha Suci Allah' sebilangan makhluk antara langit dan bumi, 'Maha Suci Allah' sebagai Sang Khaliq. 'Segala Puji Bagi Allah' seperti itu pula (bilangannya), 'Tiada Tuhan Selain Allah' seperti itu pula, 'Allah Maha Besar' seperti itu pula, dan 'Tidak Ada Upaya dan Kekuatan Seian dari Allah' seperti itu pula." (HR Tirmidzi)
Kesimpulannya jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang baik maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan diperbolehkan. Dalam penggunaan tasbih pun dianjurkan untuk memakai tangan kanan dibanding dengan menggunakan jari-jari tangan kiri. Hal ini berlandaskan pada hadis yang diriwayatkan dari Aisyah ia berkata:
"Adalah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam suka mendahulukan yang kanan ketika mengenakan sandal, ketika menyisir rambut, ketika bersuci, dan pada semua keadaan.” [HR. al-Bukhari].
Upvoted. Thank You for sending some of your rewards to @null. Read my last post to make sure that BLURT burning is profitable for you