Dalam sebuah wawancara, seorang sekjen partai kuning mengisyaratkan bahwa kelompok mereka ingin mengubah UUD yang mengandung khilafah atau syariat Islam. Penerapan syariat Islam seperti hukum bunuh, rajam dan potong tangan bukan kita tolak namun pertanyaanya apakah dengan penerapan itu akan tercipta keadilan sementara pengusung ide ini pernah punya menjadi bagian dari pemerintah di masa sebelum Bapak Jokowi. Dan kita bisa melihat catatan dari partai kuning ini, banyak anggotanya yang menjadi menteri dan orang dekat presiden terlibat korupsi. Jika mereka berkuasa dan menerapkan syariat Islam apakah tidak berbahaya.
Bahaya yang ditimbulkan adalah hukum itu diterapkan kepada orang yang tidak sebenarnya bersalah. Sementara jika ada orang dari kelompok mereka bersalah akan dilindungi. Dan ini sudah menjadi maaf karakter bangsa ini.
Source : https://enterbogor.blogspot.com/2017/10/pdip-usung-kader-cawalkot-di-pilkada.html
Jika terjadi salah putusan dan menghilangkan tangan orang atau nyawa orang, lantas siapa yang akan dimintai pertanggung jawaban? Penerapan khilafah tak menjamin tidak adanya korupsi, dan terciptanya keadilan. Pihak yang paling diuntungkan adalah penguasa. Oleh karena itu Partai Nasionalis harus menang dalam pemilu 2024.
Ideologi Pancasila sudah final. Pancasila adalah kesepakatan pendiri bangsa yang disitu ada elemen Islam yang ingin menegakan syariat Islam dengan piagam Jakarta. Tokoh Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah ahirnya merelakan Sila 1 menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sebuah Ijtihad dari seorang yang berilmu dan bijaksana untuk keberlangsungan NKRI. Namun, jika ada pihak yang ingin menghidupkan lagi piagam Jakarta , mereka berarti mengkhianati para pendiri bangsa ini. Mereka mengingkari kesepakatan yang telah dibuat dan mengantarkan Indonesia berdiri tegak selama lebih dari 70 tahun. 70 puluh tahun adalah satu generasi yang sudah teruji dan sekarang adalah generasi kedua dari bangsa ini. Apakah NKRI akan bertahan 70 tahun lagi hingga generasi sekarang selesai? Dengan tetap memegang kesepakatan the founding fathers, saya yakin bangsa ini masih akan kokoh berdiri. Namun jika ada kelompok yang ingin mengubah kesepakatan itu menjadi Khilafah, komunis, Liberal atau ideologi lainya, maka bangsa ini akan terpecah belah dan mungkin sudah tidak ada lagi yang namanya negara Indonesia. Dan hal buruk yang tidak bisa saya bayangkan adalah timbulnya perang saudara seperti di Syria, Irak, Libya, dan Yaman. Apakah itu yang kita inginkan?
Dalam kondisi seperti itu, para petinggi sajalah yang bisa hidup dengan nyaman. Rakyat akan sengsara dan khawatir karena hidupnya tidak aman. Negara yang sudah berdaulat dan berdiri kokoh ini harus dipertahankan sesuai dengan kesepakatan. Pintu demokrasi dimanfaatkan untuk mengubah ideologi negara, dan pintu demokrasi digunakan untuk mempertahankan ideologi negara. Maka dari itu pilihlah partai atau calon presiden yang mempertahankan ideologi yang sudah disepakati pendiri bangsa ini.