KAMI memastikan semua warga negara Indonesia yang sudah cukup syarat untuk menggunakan hak pilihnya, dapat menyalurkan haknya tersebut pada hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Karena itu, tidak memandang bahwa mereka tahanan, atau pelaku kejahatan. Setiap yang berhak pasti kami data. Lebih lagi untuk tahanan yang ditahan di rumah tahanan Polres Lhokseumawe, semua data mereka sudah dilengkapi oleh Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Polres Lhokseumawe, Ipda Ridha.
Dia kemudian membawa data tersebut ke kantor saya, untuk dimasukkan sebagai pemilih DPTb.
We ensure that all Indonesian citizens who are qualified enough to exercise their voting rights can exercise their rights on polling day on Wednesday, February 14, 2024.
Therefore, do not perceive that they are prisoners, or perpetrators of crimes. Everyone is entitled to our data. Moreover, for prisoners detained at the Lhokseumawe Police Detention Center, all their data has been completed by the head of the detention and Evidence Unit, Lhokseumawe police, Ipda Rida.
He then took the data to my office, to be included as a DPTb voter.