SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) adalah fasilitas pengisian daya yang disediakan untuk kendaraan listrik. SPKLU dirancang agar pemilik kendaraan listrik dapat mengisi ulang baterai kendaraan mereka di tempat-tempat umum, mirip dengan pompa bensin untuk kendaraan berbahan bakar fosil.
Berikut penjelasan lebih lengkap tentang SPKLU:
Fungsi: SPKLU menyediakan energi listrik untuk mengisi daya kendaraan listrik, baik itu mobil listrik, motor listrik, atau kendaraan listrik lainnya.
Jenis Pengisian: Terdapat beberapa jenis pengisian yang ditawarkan oleh SPKLU, termasuk pengisian cepat (fast charging) dan pengisian reguler (normal charging). Pengisian cepat memungkinkan baterai kendaraan diisi dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan pengisian reguler.
Pengelolaan: SPKLU dapat dikelola oleh perusahaan listrik, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara) di Indonesia, serta oleh pihak swasta atau operator pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah atau pemangku kepentingan lain.
Penyebaran Lokasi: SPKLU biasanya ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti rest area jalan tol, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan area publik lainnya untuk mempermudah akses pengguna kendaraan listrik.
Manfaat: SPKLU mendukung infrastruktur kendaraan listrik dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, mendukung energi ramah lingkungan, dan mengurangi emisi karbon.
Di wilayah kerja PLN UP3 Langsa, keberadaan SPKLU terus ditambah dan dikembangkan untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik sebagai bagian dari komitmen PLN terhadap program pemerintah dalam mengurangi polusi udara dan mencapai target netralitas karbon.
Source: album pribadi.
This report was published via Actifit app (Android | iOS). Check out the original version here on actifit.io